MANADO, berita17.com – Kepala Kejati Sulut Jacop Hendrik Pattipeilohy diminta buka kembali kasus eksterior Hall B Gelanggang Olahraga (GOR) Robert Wolter Monginsidi (RWM) KONI Sario Manado. GOR tampak rusak. Cat-cat terkelupas sejumlah sisi. Kondisi ini memunculkan spekulasi proyek renovasi senilai Rp14,4 miliar yang dikerjakan tahun 2021 ini tak dikerjakan sesuai standar kualitas.
Kondisi Hall B GOR KONI Sario Manado semakin memprihatinkan. Dari luar tampak megah. Namun di sisi samping dan belakang, gedung kebanggaan atlet-atlet ini mulai rusak parah. Sebagian konstruksi telah roboh berantakan. Di bagian dinding dan eksterior belakang gedung terlihat runtuh dan tidak utuh lagi.
Padahal, renovasi bangunan terbilang baru dilakukan. Renovasi dilakukan dengan APBD Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2021 dikerjakan Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sulut.
“Dari depan kelihatan bagus karena baru diperbaiki setelah sempat ambruk. Tapi coba lihat bagian belakang dan sampingnya, sudah mulai berjatuhan. Kami curiga proyek ini dibangun asal jadi,” ujar sejumlah warga Manado saat berbincang dengan wartawan media ini di depan kantor KONI Manado.
Sebelumnya, pada tahun 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado sempat menangani kasus dugaan penyimpangan dalam renovasi GOR tersebut, menyusul ambruknya eksterior Hall B usai gempa pada 11 September 2023.
Saat itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Manado, Hijran Safar, SH, membenarkan bahwa kejaksaan telah melakukan penyelidikan awal.
“Kami telusuri apakah ambruknya bangunan karena dampak gempa atau karena kesalahan dalam proses pembangunannya. Bangunan itu baru sekitar dua tahun direnovasi,” ungkap Hijran kepada wartawan saat itu.
Kejari juga telah mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan dan berkoordinasi dengan Dinas Perkimtan Sulut untuk menelusuri kemungkinan adanya penyimpangan. Namun hingga kini, perkembangan kasus tersebut tak lagi terdengar jelas.
Sejumlah warga berharap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut di bawah pimpinan baru Jacop Hendrik Pattipeilohy, SH., MH membuka kembali hingga tuntas dugaan korupsi proyek tersebut.
“Kami berharap Kejati Sulut yang baru bisa angkat lagi kasus ini. Uangnya besar, tapi bangunannya sudah rusak. Jangan dibiarkan begitu saja,” tegas warga yang enggan disebut namanya.
Sebagai informasi, renovasi Hall B GOR RWM diresmikan pada 16 Juli 2021 oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey.
Proyek ini dikerjakan pada masa kepemimpinan Steve Kepel sebagai Kepala Dinas Perkimtan Sulut — pejabat yang kini juga tersandung kasus dugaan korupsi dana hibah GMIM.(*)












